sejarahindonesia.web.id Pada artikel kali ini kami akan memberikan artikel mengenai Bagaimana terbentuknya Polri. Berikut ini artikel yang memberikan ulasan dan pembahasan mengenai Sejarah Terbentuknya Polri.
Polri atau Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah institusi kepolisian nasional Indonesia yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI. Motto Polri adalah Rastra Sewakottama. Dalam bahasa Sansekerta, Rastra berarti “bangsa” atau “rakyat” dan Sevakottama berarti “pelayan terbaik”. Motto ini diterjemahkan menjad “Polri sebagai pelayan dan abdi utama negara dan bangsa”. Tugas – tugas kepolisian di seluruh Indonesia merupakan tanggung jawab Polri, yaitu untuk memelihara keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Pimpinan Polri adalah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Kapolri. Sejak 13 Juli 2016 jabatan Kapolri diemban oleh Jenderal Polisi Tito Karnavian dan wakilnya Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto.
Sejarah Polri di Masa Kolonial Belanda
Sejarah Berdirinya Polri bisa dirunut sejak masa kerajaan Majapahit. Pada waktu itu Gajah Mada membentuk pasukan pengamanan yang disebut Bhayangkara untuk melindungi Raja dan kerajaan. Karena itulah sosok Gajah Mada menjadi simbol dari Kepolisian RI dan membangun patung Gajah Mada di depan kantor Mabes Polri untuk menghormatinya. Nama Bhayangkara kemudian dijadikan nama pasukan Kepolisian. Kemudian pada masa penjajahan Belanda di Indonesia, pembentukan pasukan keamanan berawal dari pasukan – pasukan jaga orang pribumi di Semarang untuk menjaga aset dan kekayaan orang – orang Eropa sebanyak 78 orang pribumi.
Kepolisian modern Hindia Belanda ini terbentuk sejak 1867 – 1920. Wewenang untuk menjalankan operasional kepolisian dipegang oleh Residen yang dibantu oleh asistennya. Orang Belanda menyebut pasukan ini dengan Rechts Politie, yang dipertanggung jawabkan kepada procureur general atau jaksa agung. Pada masa itu ada berbagai macam bentuk kepolisian seperti veld politie atau polisi lapangan, stads politie atau polisi kota, cultur politie atau polisi pertanian, bestuurs politie atau polisi pamong praja. Perbedaan jabatan dalam organisasi polisi juga diterapkan antara bangsa Belanda dan pribumi, yang tidak diizinkan menjadi hoofd agent atau bintara, inspecteur van politie, dan commisaris van politie.
Dengan kata lain, pada saat itu pribumi tidak boleh memegang jabatan yang tinggi dalam kepolisian. Pribumi hanya dapat memegang jabatan seperti mantri polisi, asisten wedana dan wedana polisi. Pada akhir 1920 an atau permulaan 1930, pendidikan dan jabatan yang dilarang tersebut dibuka untuk putra – putra pejabat pribumi Hindia Belanda.
Masa Penjajahan Jepang
Pada masa penjajahan Jepang di Indonesia, mereka membagi wilayah kepolisian menjadi Kepolisian Jawa dan Madura dengan Jakarta sebagai pusatnya, Kepolisian Sumatra dengan pusatnya Bukittinggi, Kepolisian Wilayah Indonesia Timur di Makassar dan Kepolisian Kalimantan di Banjarmasin. Setiap kantor polisi di daerah dikepalai oleh seorang pejabat pribumi, tetapi selalu didampingi oleh sidookaan, pejabat Jepang yang lebih berkuasa daripada kepala polisi tersebut
Periode Kemerdekaan 1945 – 1950
Pemerintah militer Jepang membubarkan Peta dan Gyu – Gun tidak lama setelah menyerah tanpa syarat kepada sekutu, namun polisi tetap bertugas. Sejarah terbentuknya Polri memasuki babak baru dalam sejarah kemerdekaan Indonesia ketika Indonesia memproklamirkan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Sejak saat itu berkat makna proklamasi kemerdekaan Indonesia, institusi Polri menjadi kepolisian Indonesia yang merdeka. Pada tanggal 19 Agustus 1945 dibentuk Badan Kepolisian Negara (BKN) oleh PPKI.
Inspektur Kelas I atau Letnan Satu Polisi Mochammad Jassin yang seorang komandan polisi di Surabaya memproklamasikan pasukan Polisi RI pada tanggal 21 Agustus 1945. Itu adalah langkah awal yang dilakukan selain melucuti dan membersihkan senjata dari pihak Jepang dan membangkitkan semangat serta moral rakyat serta satuan – satuan bersenjata yang mengalami kelelahan setelah perang berkepanjangan. Tanggal 29 September 1945, R.S.
Baca Juga : Sejarah Vape Ke Indonesia
Soekanto Tjokrodiatmodjo dilantik oleh Presiden Soekarno menjadi Kepala Kepolisian Negara (KKN). Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri secara administrasi dengan nama Djawatan Kepolisian Negara, dan secara operasional bertanggung jawab kepada Jaksa Agung. Pada 1 Juli 1946 melalui Penetapan Pemerintah tahun 1946 no.11/S.D diputuskan bahwa Djawatan Kepolisian RI bertanggung jawab kepada Perdana Menteri. Sejak itu tanggal 1 Juli diperingati sebagai Hari Bhayangkara dalam sejarah terbentuknya Polri.
Periode Kemerdekaan 1950 – 1959
Pembentukan negara kesatuan pada 17 Agustus 1950 dan berlakunya UUDS 1950 dengan sistem parlementer, Kapolri tetap dijabat oleh R.S. Soekanto yang bertanggung jawab kepada perdana menteri atau presiden. Kedudukan Polri kembali ke Jakarta menempati bekas kantor Hoofd van de Dienst der Algemene Politie, lalu Kapolri merencanakan markas besar di Jalan Trunojoyo 3, Jakarta Selatan yang disebut Markas Besar Djawatan Kepolisian Negara RI hingga sekarang. Status kepolisian ada diantara sipil dan militer yang memiliki organisasi dan peraturan mengenai gaji tersendiri. Anggota Polri masuk dalam Persatuan Pegawai Polisi RI (P3RI), tidak ikut Korpri, dan bagi istri polisi telah ada organisasi wanita Bhayangkari sejak zaman revolusi dan tidak mengikuti Dharma Wanita atau Dharma Pertiwi. Ketahui juga mengenai sejarah hari ABRI , peristiwa G30SPKI dan sejarah lahirnya TNI.